Saturday, August 6, 2011

Hukum dan Waktu Berpuasa Ramadhan

Puasa ramadhan hukumnya fardhu 'ain ( wajib bagi setiap individu) yang muslim dan mukallaf. Perintah kefardhuannya turun pada tanggal 10 Sya'ban, satu setengah tahun setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinnah. Adapun dalil-dalil yang menjadi dasar hukumnya adalah :

" Hai orang-orang yang beriman, di wajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah di wajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa ( QS. al-Baqarah 183 ).

Ayat di atas menunjukkan bahwa umat-umat terdahulu juga terkena kewajiban berpuasa, hanya caranya yang berbeda-beda. Pemeluk agama Yahudi berpuasa mulai tengah malam hingga siang hari dengan pati geni. Orang Nasrani sebagaimana di sebutkan dalam Injil Matius pasal 6 ayat 11, juga (mestinya) berpuasa dengan berpantang terhadap sesuatu, bahkan tidak boleh makan yang enak, seperti harus pantang pada daging, telur, ikan laut, dan sebagainya.

Hadist Rasulullah menegaskan:Rasulullah s.a.w. bersabda:" Islam di dirikan di atas lima dasar, syahadat bahwa; tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan-Nya, mendirikan shalat, membayar zakat, naik Haji dan puasa di bulan Ramadhan " (HR. Al-Bukhari dan Muslim ).

Puasa dalam agama Islam bersifat tengah-tengah, tidak memberatkan tidak pula ringan karena tidak perlu berpantang terhadap makanan tertentu, tidak pula dengan pati geni. Maka kalau ada dukun menyuruh kita agar berpuasa 7 hari 7 malam agar bisa menghilang misalnya hal itu tidak boleh kita percaya bahkan berdosa karena percaya terhadap dukun akan mnghilangkan iman minimal selama 40 hari.

Allah berfirman:
Beberapa hari yang di tentukan ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan ( pertama kali (Al-Qur'an) sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda ( antara yang haq dan batil ). Siapa di antara kalian hadir ( di negeri tempat tinggalnya ) di bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, siapa sakit atau sedang dalam perjalanan (lalu ia berbuka), wajib baginya berpuasa, sebanyak hari yang di tinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan bukan sebaliknya. Hendaklah kamu mengucapkan bilangannya dan lalu mengagungkan Allah, atas petunjuk-Nya yang telah di berikan kepadamu, supaya kamu bersyukur (QS.al-Baqarah : 185)

Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
"Tali-tali Islam dan tiang penyangganya ada tiga. Di atasnya Islam di dasarkan. Siapa yang meninggalkan salah satunya berarti dia kafir dan halal darahnya. Tiga tiang di maksud adalah: Syahadat (persaksian), bahwa tiada Tuhan selain Allah, shalat wajib (lima waktu), dan berpuasa Ramadhan " (HR. Abu Ya'la)

" Berpuasalah kalian bila melihat hilal (bulan tanggal satu), dan berbukalah (berhari raya) kalau sudah melihatnya akhir bulan. Jika hilal tak tampak lantaran langit mendung, maka sempurnakan bilangan bulan Sya'ban (menjadi) genap 30 hari " ( HR. al Bukhari dari Abu Hurairah ).


KH Ali Maksum.

2 comments:

  1. belum lama.. RCTI nayangin pilem Kingdom of Heaven.. menurut mbak itu gmn?!?! asal mula knp terjadi perang salib.. lohh.. ko jadi OOT ngalor ngidul..?!?! kira2 di Jeddah ada RCTI gag iia?!!?

    ReplyDelete
  2. kunjungan sob ..
    mau bagi-bagi kalimat motivasi sob ..
    "saya belajar menggunakan kata 'tidak mungkin' dengan sangat hati-hati."
    kunjungan balik ya sob .. :)

    ReplyDelete